Kamis, 26 April 2012

Makalah Teori Belajar Mengajar PAI


TEORI KOGNITIVISTIK

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Tujuan pengajaran yang dilaksanakan di dalam kelas menurut Mager adalah menitik beratkan pada perilaku siswa atau perbuatan (performance) sebagai suatu jenis Out put yang terdapat pada siswa dan teramati serta menunjukkan bahwa siswa tersebut telah melaksanakan kegiatan belajar.Alifirdauzy.blogspot.com
Proses pembelajaran adalah merupakan suatu sistem. Dengan demikian, pencapaian standar proses pembelajaran dapat dimulai dari menganalisis setiap komponen yang dapat membentuk dan mempengaruhi proses pembelajaran. Begitu banyak komponen yang dapat mempengaruhi kualitas pendidikan, namun demikian, tidak mungkin upaya meningkatkan kualitas dilakukan dengan memperbaiki setiap komponen secara serempak.

1.2 Rumusan Masalah
a.       Apa pengertian teori belajar dan manfaat
b.      Apa yang dimaksud teori kognitivistik
c.       Apa tujuan teori belajar kognitivistik
d.       Apa saja prinsip-prinsip dasar teori belajar kognitif
e.       Bagaimana Evaluasi Pembelajaran PAI Menurut KTSP

1.2  Tujuan
a.    Mengetahui pengertian teori belajar dan manfaatnya
b.   Mengetahui apa yang dimaksud teori kognitivistik beserta penerapannya dalam pendidikan
c.    Mengetahui tujuan teori belajar kognitivistik
d.   Mengetahui prinsip-prinsip dasar teori belajar kognitif
e.    Mengetahui Evaluasi Pembelajaran PAI Menurut KTSP



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Teori Belajar

            Teori adalah sekumpulan dalil yang berkaitan secara sistematis yang menetapkan kaitan sebab akibat diantara variable yang saling bergantung. Belajar adalah perubahan tingkah laku yang relatif tetap terjadi sebagai hasil latihan atau pengalaman. Perubahan yang dimaksud harus relatif permanen dan tetap ada untuk waktu yang cukup lama. Oleh karena itu sangat dibutuhkan teori-teori belajar. Kebutuhan akan teori adalah hal yang penting, supaya pendidikan dapat maju, berkembang dan memecahkan masalah-masalah yang ditemukan dalam setiap bidang.
            Oleh karena itu tenaga pengajar perlu memahami terlebih dahulu teori belajar, alasannya:
1. Membantu pengajar untuk memahami proses belajar yang terjadi didalam diri si belajar
2. Dengan kondisi ini pengajar dapat mengerti kondisi-kondisi dan faktor-faktor yang mempengaruhi,     memperlancar atau menghambat proses belajar
3. Mungkin pengajar melakukan prediksi yang cukup akurat tentang hasil yang dapat diharapkan pada suatu aktivitas belajar
4. Teori ini merupakan sumber hipotesis atau dugaan-dugaan tentang proses belajar yang dapat diuji kebenarannya melalui eksperimen atau penelitian, dengan demikian dapat meningkatkan pengertian seseorang tentang proses belajar mengajar
5. Hipotesis, konsep-konsep dan prinsip-prinsip ini dapat membantu si pengajar meningkatkan penampilannya sebagai seorang pengajar yang efektif

Secara umum semua teori belajar dapat kita kelompokkan menjadi empat golongan atau aliran yaitu:
1. Teori Belajar Behavioristik
2. Teori Belajar Kognitivistik
3. Teori Belajar Humanistik
4. Teori Belajar Sibernetik 

2.2 Teori Belajar Kognitivistik
Teori belajar kognitif memandang bahwa belajar bukan semata-mata proses perubahan tingkah laku yang tampak, melainkan sesuatu yang kompleks yang sangat dipengaruhi oleh kondisi mental siswa yang tidak tampak. Oleh karenanya, dalam pembelajaran di kelas seorang guru perlu memperhatikan kondisi siswa yang berhubungan dengan persepsi, perhatian, motivasi, dan lain-lainnya
            Prinsip teori psikologi kognitif adalah bahwa setiap orang dalam bertingkah laku dan mengerjakan segala sesuatu senantiasa di pengaruhi oleh tingkat-tingkat perkembangan dan pemahaman atas dirinya sendiri. Seseorang memiliki kepercayaan, ide-ide, dan prinsip-prinsip yang dipilih untuk kepentingan dirinya sendiri. Menurut teori belajar kognitif, belajar merupakan proses internal yang tidak dapat diamati secara langsung.
            Menurut teori belajar kognitif, belajar adalah perubahan persepsi dan pemahaman. Perubahan persepsi dan pemahaman tidak selalu berbentuk perubahan tingkah laku yang bisa diamati. Asumsi dasar teori ini adalah setiap orang telah mempunyai pengalaman dan pengetahuan dalam dirinya. Pengalaman dan pengetahuan ini tertata dalam bentuk struktur kognitif. Menurut teori ini proses belajar akan berjalan baik bila materi pelajaran yang baru beradaptasi secara klop dengan struktur kognitif yang telah dimiliki oleh siswa. Dalam perkembangan setidaknya ada tiga teori belajar yang bertitik tolak dari teori kognitivistik ini yaitu: Teori perkembangan piaget, teori kognitif Brunner dan Teori bermakna Ausubel.
2.2  Tujuan teori kognitivistik
1. Membentuk hubungan yang teruji, teramalkan dari tingkah laku orang-orang pada ruang kehidupan mereka sendiri secara spesifik sesuai dengan situasi psikologinya.
2. Membantu guru untuk memahami orang lain, terutama muridnya dan membantu dirinya sendiri.
3. Mengkontruksikan prinsip-prinsip ilmiah yang dapat diterapkan dalam kelas dan untuk menghasilkan prosedur yang memungkinkan belajar menjadi produktif.
4. Teori belajar kognitif menjelaskan bagaimana seseorang mencapai pemahaman atas diri dan lingkungannya lalu menafsirkan bahwa diri dan lingkungannya merupakan faktor yang saling berkaitan.

2.3 Prinsip-prinsip dasar teori belajar kognitif
1. Belajar merupakan peristiwa mental yang berhubungan dengan berpikir, perhatian, persepsi, pemecahan masalah, dan kesadaran.
2. Sehubungan dengan pembelajaran, teori belajar perilaku dan kognitif pada akhirnya sepakat bahwa guru harus memperhatikan perilaku siswa yang tampak, seperti penyelesaiak tugas rumah, hasil tes,disamping itu juga harus memperhatikan faktor manusia dan lingkungan psikologinya.
3. Ahli kognitif percaya bahwa kemampuan berpikir setiap orang tidak sama dan tidak tetap dari waktu ke waktu.
Untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang teori belajar kognitif, di bawah ini disajikan beberapa prinsip penerapan teori belajar kognitif menurut (Nasution, 1982) yaitu :
1. Belajar itu berdasarkan keseluruhan
Teori belajar kognitif beranggapan bahwa keseluruhan itu lebih memiliki makna dari bagian-bagian. Bagian-bagian hanya berarti apabila ada dalam keseluruhan. Sebuah kata akan bermakna manakala ada dalam sebuah kalimat. Demikian juga kalimat akan memiliki makna apabila ada dalam suatu rangkaian karangan.
Makna dari prinsip ini adalah bahwa pembelajaran itu bukalah berangkat dari fakta-fakta, akan tetapi mesti berangkat dari suatu masalah. Melalui masalah itu siswa dapat mempelajari fakta.
2. Anak yang belajar merupakan keseluruhan
Prinsip ini mengandung pengertian bahwa membelajarkan anak itu bukanlah hanya mengembangkan intelektual saja, akan tetapi mengem-bangkan pribadi anak seutuhnya. Apa artinya kemampuan intelektual manakala tidak diikuti sikap yang baik atau tidak diikuti oleh pengembangan seluruh potensi yang ada dalam diri anak. Oleh karenanya mengajar itu bukanlah menumpuk memori anak dengan fakta-fakta yang lepas-lepas, tetapi mengembangkan keseluruhan potensi yang ada dalam diri anak.
3. Belajar berkat insight
Insight adalah pemahaman terhadap hubungan antar bagian di dalam suatu situasi permasalahan. Dengan demikian, belajar itu akan terjadi manakala dihadapkan kepadaaaa suatu persoalan yang harus dipecahkan. Belajar bukanlah mengahapal fakta. Melalui persoalan yang dihadapi itu akan akan mendapatkan insight yang sangat berguna untuk menghadapi setiap masalah.
4. Belajar berdasarkan pengalaman
Pengalaman adalah kejadian yang dapat memberikan arti dan makna kehidupan setiap perilaku individu. Belajar adalah melakukan reorganisasi pengalaman-pengalaman masa lalu yang secara terus-menerus disempurnakan. Apabila seorang anak kena api, maka kejadian itu akan memberikan pengalaman setelah ia mengolah, menghubungkan, dan menafsirkannya bahwa api merupakan sesuatu yang dapat menimbulkan rasa sakit, sehingga ia bisa menyimpulkan dan menentukan sikap bahwa api harus dihindari. Akan tetapi kemudian anak akan mereorganisasi pengalamannya bahwa api itu ternyata besar juga manfaatnya dan tidak selalu berbahaya. Inilah hakikat pengalaman. Dengan demikian, proses membelajarkan adalah proses memberikan pengalaman-pengalaman yang bermakna untuk kehidupan anak[1].
Proses kognitif disusun berjenjang meliputi: Mengingat, mengerti, memakai, menganalisis, menilai, dan mencipta.Alifirdauzy.blogspot.com
Kawasan kognitif (pemahaman). Tujuan kognitif berorientasi kepada kemampuan “berfikir”, mencakup kemampuan intelektual yang lebih sederhana, yaitu, mengingat sampai pada kemampuan memecahkan masalah yang menuntutkan siswa untuk menghubungkan dan menggabungkan gagasan, merode atau prosedur yang sebelumnya dipelajari untuk memecahkan masalah tersebut, sehingga dapat disimpulkan bahwa kawasan kognitif adalah subtaksonomi yang mengungkapkan tentang kegiatan mental yang sering berawal dari tingkat “mengingat sampai ketingkat yang paling tinggi yaitu mencipta”.
Kawasan kognitif terdiri dari enam tingkatan dengan aspek belajar yang berbeda-beda. Keenam tingkatan tersebut adalah:
1.   Mengingat, tujuan instruksional pada level ini menuntut siswa untuk mengingat informasi yang telah diterima sebelumnya, seperti: fakta, terminologi, rumus, strategi, pemecahan masalah, dan sebagainya.
Contoh : Siswa dapat menyebutkan kembali nama-nama malaikat beserta tugasnya, dan sebagainya.
2.   Mengerti, kategori pemahaman dihubungkan dengan kemampuan untuk menjelaskan pengetahuan, informasi yang telah diketahui dengan kata-kata sendiri. Dalam hal ini siswa diharapkan menerjemahkan, menyebutkan kembali yang telah didengar dengan kata-kata sendiri.
Contoh : Siswa dapat menjelaskan cara-cara dan hukum-hukum zakat, atau berkorban, da sebagainya.
3.   Memakai, penerapan merupakan kemampuan untuk menggunakan atau menerapkan informasi yang telah dipelajari kedalam situasi yang baru, serta memecahkan berbagai masalah yang timbul dalam kehidupan sehari-hari.
contoh : Siswa dapat mengerjakan shalat-shalat wajib maupun shalat sunat dan sebagainya.
4.   Menganalisis, analisis merupakan kemampuan untuk mengidentifikasi, memisahkan, dan membedakan komponen-komponen atau elemen suatu fakta, konsep, pendapat, asumsi, hipotesis atau kesimpulan, dan memeriksa setiap komponen tersebut untuk melihat ada tidaknya kontradiksi. Dalam hal ini siswa diharapkan menunjukkan hubungan diantara berbagai gagasan dengan cara membandingkan gagasan tersebut dengn standar, prinsip atau prosedur yang telah dipelajari.
Contoh : Siswa dapat menganalisis sejauh mana hasil diskusi mereka tentang kewajiban sebagai seorang muslim.
5.   Menilai, mengharapkan siswa mampu membuat penilaian dan keputusan tentang nilai suatu gagasan, metode, produk atau benda dengan menggunakan criteria tertentu.
Contoh : Siswa dapat memilih kegiatan yang sesuai dengan bakatnya dari kegiatan pilihan yang telah disiapkan sekolah.
6.      Mencipta, diartikan sebagai kemampuan seseorang dalam mengaitkan dan menyatukan berbagai elemen dan unsur pengetahuan yang ada, sehingga terbentuk pola baru yang lebih menyeluruh.
Contoh : Siswa dapat menyiapkan bahan pelajaran yang akan diajarkan[2].

2.4 Evaluasi Pembelajaran PAI Menurut KTSP
Penilaian berbasis kelas harus memperlihatkan tiga ranah yaitu: pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), dan keterampilan (psikomotorik) Ketiga ranah ini sebaikanya dinilai proposional sesuai dengan sifat mata pelajaran yang bersangkutan. Sebagai contoh pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (Al-Quran, Aqidah-Akhlaq, fiqh, dan tarikh) penilaiannya harus menyeluruh pada segenap aspek kognitif, afektif dan psikomotorik,dengan mempertimbangkan tingkat perkembangan siswa serta bobot setiap aspek dari setiap materi. Misalnya kognitif meliputi seluruh mata pelajaran, aspek afektif sangat dominan pada materi pembelajaran akhlak, PPkn, seni. Aspek psikomotorik sangat dominan pada mata pelajaran fiqh, membaca Al Quran, olahraga, dan sejenisnya. Begitu juga halnya dengan mata pelajaran yang lain, pada dasarnya ketiga aspek tersebut harus dinilai.
Penilaiannya tidak saja merupakan kegiatan tes formal, melainkan juga:
1) Perhatian terhadap siswa ketika duduk, berbicara, dan bersikap pada waktu belajar atau berkomunikasi dengan guru dan sesama teman;
2) Pengamatan ketika siswa berada di ruang kelas, di tempat ibadah dan ketika mereka bermain;
3) Mengamati siswa membaca Al-Qur an dengan tartil (pada setiap awal jam pelajaran selama 5 – 10 menit)
Oleh karena itu menurut penulis dalam KTSP siswa sangat diberikan kesempatan untuk mampu mengembangkan potensi yang dimiliki oleh siswa tersebut ataupun dengan kata lain siswa itu sebagai pusat pembelajaran.


BAB III
KESIMPULAN

          Pendidikan merupakan salah satu hal yang penting dalam kehidupan manusia untuk menjalani kehidupan sosialnya. Maju mundur dan baik buruknya suatu bangsa akan ditentukan oleh keadaan pendidikan yang dijalaninya. Pendidikan Islam telah meerangkul semua prinsip dan tujuan pendidikan dan jika dibandingkan dengan pendidikan pada umumnya, maka beban yang akan dipikul oleh pendidikan Islam amatlah berat. Yang harus disadari adalah lembaga pendidikan islam memiliki potensi yang sangat besar bagi jalannya pembangunan di negeri ini terlepas dari berbagai anggapan tentang pendidikan yang ada saat ini. Harus dingat bahwa pendidikan islam di Indonesia telah banyak melahirkan putra- putri bangsa yang berkualitas.pendidikan agama sangat diperlukan sekali, oleh karena itu upaya untuk memajukan dan mengembangkan menjadi satu hal yang wajib. Mengingat pendidikan agama merupakan jalan menuju pembentukan pribadi yang iman dan bertakwa serta berkualitas ilmu pengetahuan.
            Dengan mempelajari evaluasi penerapan Kognitivistik diatas diharapkan memberikan pemahaman kepada pendidik maupun peserta didik agar dapat saling berkolaborasi secara baik agar dapat menghasilkan Out put yang optimal dan dapat mengapresiasikan pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari dan berguna bagi masyarakat.





Semoga Bermanfaat...
jangan lupa komentarnya di Alifirdauzy.blogspot.com











[2] Drs. H. Martinis Yamin, M. Pd. Paradigma Pendidikan Konstruktivistik

Rahasia Cantik Tanpa Make Up


Makanan Sehari-Hari yang Bermanfaat Dalam Merawat dan Menambah Kecantikan
Berikut ini adalah Rahasia Cantik Tanpa Make Up dengan Buah Dan Sayuran yang bermanfaat dalam merawat dan menambah kecantikan oleh Alifirdauzy.blogspot.com. makanan ini sangat mudah didapat. Mungkin dari kita semua secara tidak langsung telah mengkonsumsi makanan ini setiap hari.
Yuuuukkk simak Rahasia Cantik Tanpa Make Up buah dan sayur yang bermanfaat bagi kita semua, inni dia:

1.       Wortel
Wortel termasuk sayur-sayuran yang paling tua yang dikenal manusia. Wortel dikategorikan sebagai alat kecantikan yang utama, karena ia kaya akan vitamin A. vitamin ini sangat penting untuk kesehatan dan kemulusan kulit.
Banyak para ahli kecantikan menyatakan, mengkonsumsi jus wortel yang segar secara teratur akan memberikan pengaruh yang besar, seperti mencegah timbulnya bintik dan noda hitam pada kulit. 
2.       Mentimun
Mentimun termasuk sayuran yang murah dan sangat berlimpah disekitar kita. Mentimun ini memiliki pengaruh yang sangat besar dalam menarik kotoran pada lubang pori-pori yang besar, sehingga ia sering digunakan sebagai pelindung dan sangat cocok untuk kulit sensitif. Mentimun juga memiliki kemampuan untuk memutihkan kulit dan menghilangkan warna hitam yang melingkar dibawah mata.
3.       Brokoli
Brokoli atau kembang kol merupakan sayuran yang kaya beta karoten. Ia uga termasuk sayuran dari family crucifera yang dikenal memiliki kedahsyatan mencegah kanker, kaya akan vitamin C dan asam folat.
4.       Kentang
Kentang merupakan sayuran yang kaya akan potassium, vitamin C, beta karoten dan serat. Sayur ini berfungsi untuk menghilangkan pembengkakan yang tampak dibawah kedua mata, dengan cara membuat irisan segar lalu diletakkan di atas kedua mata. Selain itu kentang juga termasuk alat pembersih dan pelembab paling efektif bagi kulit sensitif.  
5.       Semangka
Buah semangka mengandung vitamin C dan karotenoid dan serat dalam jumlah banyak. Hal yang paling penting yaitu buah semnagka rendah kalori.
6.       Stroberi
Buah ini bisa digunakan untuk menghilangkan flek yang biasanya mengenai kulit wanita dimusim panas, baik dibagian wajah atau bagian lainnya. Dianjurkan untuk membuat perasan buah stroberi dan dibalurkan dibagian tersebut. Cara ini terbukti dapat melembabkan kulit serta menyembuhkan pengelupasan kulit dan juga menghilangkan flek.

saya sudah buktikan,,
giliran anda mencobanyaaa...selamat mencoba..
ditunggu komentarnya di Alifirdauzy.blogspot.com ...


Dasar-Dasar Pendidikan Islam


LANDASAN DAN ASAS-ASAS PENDIDIKAN
          Pendidikan sebagai usaha sadar yang sistematik-sistematik selalu bertolak dari sejumlah landasan serta mengindahkan sejumlah asas-asas tertentu. Landasan dan asas tersebut sangat penting, karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap pengembangan manusia dan masyarakat suatu bangsa tertentu.
            Beberapa diantara landasan pendidikan tersebut adalah landasan filosofis, landasan sosiologis, landasan psikologis, dan landasan politik yang sangat memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan.

  1. Landasan Filosofis
Landasan filosofis adalah landasan yang berdasarkan atau bersifat filsafat (falsafat, falsafah). Kata filsafat (philoshopi) bersumber dari bahasa Yunani, philein berarti mencintai, dan sophos atau sophis berarti hikmah, arif, atau bijaksana. Landasan filosofis merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, yang berusaha menelaah masalah-masalah pokok seperti : Apakah pendidikan itu, mengapa pendidikan itu diperlukan, apa yang seharusnya menjadi tujuannya, dan sebagainya. Filsafat menelaah sesuatu menjadi radikal, menyeluruh, dan konseptual yang menghasilkan konsesi-konsepsi mengenai kehidupan dan dunia. Konsepsi-konsepsi filosofis tentang kehidupan manusia dan dunianya pada umumnya bersumber dari dua faktor, yaitu :
  1. Religi dan etika yang bertumpu pada keyakinan
  2. Ilmu pengetahuan yang mengandalkan penalaran. Filsafat berada diantara keduanya : kawasannya seluas dengan religi, namun lebih dekat dengan ilmu pengetahuan karena filsafat timbul dari keraguan dank arena mengandalkan akal manusia (Redja Mudyahardjo, et.al.,1992: 126-134).
Istilah filsafat dalam dua pendekatan yakni :
  1. filsafat sebagai satu kelanjutan dari berpikir ilmiah, yang dapat dilakukan oleh setiap orang serta sangat bermanfaat dalam memberi makna kepada ilmu pengetahuannya itu.
  2. Filsafat sebagai kajian khusus yang formal, yang mencakup logika, epistemologi (tentang benar dan salah , etika (tentang baik dan buruk), estetika (tentang indah dan jelek), metafisika (tentang hakikat yang “ada “, termasuk akal itu sendiri), serta social dan politik (filsafat pemerintahan).

      B. Landasan sosiologis
      Manusia selalu hidup berkelompok, sesuatu yang juga terdapat pada makhluk hidup lainnya, yakni hewan. Hidup berkelompok memiliki ciri-ciri (Wayan Ardhana, 1968: Modul 1/62) sebagai berikut:
a)      Ada pembagian kerja yang tetap pada anggotanya.
b)      Ada ketergantungan antara anggota.
c)      Ada kerjasama antar anggota.
d)     Ada komunikasi antara anggota, dan
e)      Ada diskriminasi antarindividu yang hidup dalam suatu kelompok dengan individu yang hidup dalam kelompok lain.
      Ciri- ciri hewan tersebut dapat pula di temukan pada manusia. Kehidupan social manusia tersebut dipelajari oleh filsafat, yang berusaha mencari hakikat masyarakat yang sebenarnya. Sosiologi sebagai ilmu yang otonom dapat lahir karena terlepas dari pengaruh filsafat.

Pengertian tentang landasan Sosiologis
            Sosiologi pendidikan merupakan analisis ilmiah tentang proses sosial dan pola-pola interaksi sosial di dalam sistem pendidikan. Ruang lingkup yang dipelajari oleh sosiologi pendidikan meliputi empat bidang:
1.      Hubungan sistem pendidikan dengan aspek masyarakat lain, yang mempelajari:
§  Fungsi pendidikan dalam kebudayaan.
§  Hubungan sistem pendidikan dan proses control sosial dan sistem kekuasaan.
§  Fungsi sistem pendidikan dalam memelihara dan mendorong proses sosial dan perubahan kebudayaan.
§  Hubungan pendidikan dengan kelas sosial atau sistem status.
§  Fungsionalisasi sistem pendidikan formal dalam hubungannya dengan ras, kebudayaan, atau kelompok-kelompok dalam masyarakat.
2.      Hubungan kemanusiaan di sekolah yang meliputi:
§  Sifat kebudayaan sekolah khususnya yang berbeda dengan kebudayaan di luar sekolah.
§  Pola interaksi sosial atau struktur masyarakat sekolah.
3.      pengaruh sekolah pada perilaku anggotanya, yang mempelajari:
§  Peranan sosial guru
§  Sifat kepribadian guru.
§  Pengaruh kepribadian guru terhadap tingkah laku siswa.
§  Fungsi sekolah dalam sosialisasi anak-anak.
4.      Sekolah dalam komunitas, yang mempelajari pola interaksi antara sekolah dengan kelompok sosial lain didalam komunitasnya, yang meliputi:
§  Pelukisan tentang komunitas seperti tampak dalam pengaruhnya terhadap organisasi sekolah.
§  Analisis tentang proses pendidikan sperti tampak terjadi pada sisitem sosial komunitas kaum tidak terpelajar.
§  Hubungan antara sekolah dan komunitas dalam fungsi kependidikannya.
§  Faktor-faktor demografi dan ekologi dalam hubungannya dengan organisasi sekolah.
      Keempat bidang yang dipelajari tersebut sangat esensial sebagai sarana untuk memahami sistem pendidikan dalam kaitannya dengan keseluruhan hidup masyarakat (Wayan Ardhana, 1986:Modul 1/67).
      Kajian sosiologi mencakup semua jalur pendidikan, baik pendidikan sekolah maupun pendidikan luar sekolah. Apabila ditinjau dari sosiologi maka pendidikan keluarga adalah sangat penting, karena keluarga merupakan lembaga sosial yang pertama bagi setiap manusia. Dalam UU RI No. 2 Tahun 1989 Pasal 10 Ayat 4 dinyatakan bahwa “ Pendidikankeluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral, dan keterampilan”.
      Pada beberapa kelompok sebaya, bahkan tidak jelas siapa sebenarnya yang menjadi anggota dan siapa yang bukan anggota. Anak-anak selalu pindah dari suatu kelompok ke kelompok sebaya lainnya sejalan dengan bertambahnya usia anak yang bersangkutan. Sebagai lembaga sosial, kelompok sebaya tidak mempunyai struktur yang jelas dan tidak mempunyai tujuan yang permanen. Tetapi kelompok sebaya dapat menciptakan solidaritas yang sangat kuat diantara anggota kelompoknya. Disamping itu, kelompok sebaya memberikan jalan pada anak untuk lebih independent dan menumbuhkan sikap kerja sama dan membuka horizon anak lebih luas. 

C. Landasan Psikologis
      Pada umumnya landasan psikologis dari pendidikan tersebut terutama tertuju pada pemahaman manusia, khususnya tentang proses perkembangan dan proses belajar. Terdapat beberapa pandangan tentang hakikat manusia ditinjau dari segi psikologis dalam kaitannya dengan pendidikan, yakni strategi disposisional, strategi behavioral, dan strategi humanistik. Akan tetapi keduanya mempunyai pandangan yang berbeda tentang belajar itu terjadi. Perbedaan itu terjadi karena adanya “ two models of man” (istilah dari William D. Hitt, 1969) yang menyebabkan terjadinya “Lockean and Leibnitzian tradition” (istilah dari G.W. Allport). Bagi tradisi ala J. Locke (Lockean Tradition) pengetahuan berasal dari stimulasi eksternal sehingga manusia adalah penerima dan pelanjut informasi (a receiver and transmitter of information); sedang tradisi ala G.  Leibnitz (Leibnitzian Tradition) berpendapat bahwa pengetahuan dihasilkan dari dalam, manusia sebagai pembangkit atau generator informasi (is derived from within, man is generator of information).
      Perbedaan pandangan tentang hakikat manusia ditinjau dari segi psikoedukatif tersebut antara lain tampak dalam perbedaan pandangan tentang teori-teori belajar, faktor-faktor penentu perkembangan manusia, dan sebagainya.

Pengertian tentang Landasan Psikologis
      Manusia dilahirkan dengan sejumlah kebutuhan yang harus dipenuhi dan potensi yang harus dikembangkan. Dalam upaya memenuhi kebutuhannya itu maka manusia berinteraksi dengan lingkungannya. Interaksi dengan lingkungannya itu akan menyebabkan manusia mengembangkan kemampuannya melalui proses belajar. Semakin kuat motif sebagai upaya pemenuhan kebutuhan itu, semakin kuat pula proses belajar yang terjadi, dan pada gilirannya, akan semakin tinggi hasil belajar yang dapat dicapainya.
A.    Maslow mengemukakan kategorisasi kebutuhan-kebutuhan menjadi enam kelompok, mulai dari yang paling sederhana dan mendasar meliputi:
§  Kebuuhan fisiologis: Kebutuhan untuk mempertahankan hidup (makan, tidur, istirahat, dan sebagainya).
§  Kebutuhan rasa aman Kebutuhan untuk secara terus-menerus merasa aman dan bebas dari ketakutan.
§  Kebutuhan akan cinta dan pengakuan: Kebutuhan berkaitan dengan kasih saying dan cinta dalam kelompok dan dilindungi oleh orang lain.
§  Kebutuhan harga diri (esteem needs): Kebutuhan berkaitan dengan perolehan oleh orang lain sebagai orang yang berkehendak baik.
§  Kebutuhan untuk aktualisasi diri: Kebutuhan untuk dapat melakukan sesuatu dan mewujudkan portensi-potensi yang dimiliki (menyatakan pendapat, perasaan, dan sebagainya).
§  Kebutuhan untuk mengetahui dan memahami: Kebutuhan yang berkaitan dengan penguasaan iptek.
      Menurut Maslow kebutuhan yang paling utama adalah kebutuhan fisiologis, dan individu diharapkan dapat memenuhi kebutuhan ini sebelum mengejar kebutuhan akan rasa aman. Demikian juga untuk kebutuhan-kebutuhan berikutnya. Kebutuhan yang lebih rendah merupakan prasyarat bagi pemuasan kebutuhan berikutnya yang lebih tinggi. Dengan demikian, karena belajar pada dasarnya merupakan usaha untuk memenuhi kebutuhan tingkat tinggi, maka pemenuhannya sangat ditentukan oleh diri pelajar dan mempersyaratkan adanya rasa aman dan seterusnya yang lebih rendah.
Kajian psikologis yang erat hubungannya dengan pendidikan adalah yang berkaitan dengan kecerdasan, berpikir, dan belajar. Kecerdasan umum (intelegensi) ataupun kecerdasan dalam bidang tertentu (bakat). Kecerdasan aktual terbentuk karena adanya pengalaman. Pembentukan kecerdasan dapat dilakukan dengan menciptakan kondisi lingkungan, kesempatan, dan iklim emosi yang memungkinkan individu untuk memperoleh pengalaman tertentu. Dengan demikian semakin baik kondisi-kondisi yang dimiliki individu, akan semakin meningkat kecerdasan individu untuk memperoleh pengalaman tertentu tersebut. Pengembangan kecerdasan itu akan terwujud dalam berbagai bentuk kemampuan berpikir, baik berpikir konvergen dan divergen, maupun berpikir intuitif dan reflektif. Berpikir konvergen (memusat) terutama bersifat logis-konvensional, sedangkan berpikir divergen (memencar) terutama bersifat inovatif-kreatif. Berpikir reflektif dapat dipakai untuk memecahkan masalah.
      Dewey (1910, dari Wayan Ardhana 1986: Modul 1/47) mengajukan lima langkah pokok untuk memecahkan masalah:
§  Menyadari dan merumuskan suatu kesulitan.
§  Mengumpulkan informasi yang relevan.
§  Merakit dan mengklasifikasi data serta merumuskan hipotesis-hipotesis.
§  Menerima atau menolak hipotesis tentatif.
§  Merumuskan kesimpulan dan mengadakan evaluasi.
      James Conant (1951, dari Wayan Ardhana 1986: Modul 1/47) mengajukan 6 langkah dalam pemecahan masalah:
§  Menyadari dan merumuskan sesuatu.
§  Mengumpulkan informasi yang relevan.
§  Merumuskan hipotesis.
§  Mengadakan proses deduksi dari hipotesis.
§  Menguji hipotesis dalam situasi actual.
§  Menerima, mengubah atau menolak hipotesis.

Minggu, 22 April 2012

Menghilangkan Jerawat Secara Tradisional

Jerawat biasanya seringkali menjangkit anak-anak muda baik pria maupun wanita,,jerawat ini rasanya tidak sakit, tetapi bagi yang terjangkit penyakit ini biasanya merasa malu dan berusaha untuk meghilangkannya.

Jerawat disebabkan karena:
  1. Kurang keluarnya keringat
  2. Karena darah kotor
  3. Pengaruh alkohol disebabkan kosmetik yang tidak sesuai dengan kulit muka
  4. terlalu banyak makan makanan yang mengandung zat minyak atau lemak
Berikut ada beberapa tips untuk Menghilangkan Jerawat Secara Tradisional:

Ketika akan tidur, hendaknya kulit muka kita digosok-gosok dengan irisan tomat atau dengan irisan ketimun. Atau yang lebih halus lagi ketimun diparut dicampur dengan sedikit air kemudian disaring dengan kain yang tipis. Air ketimun tersebut terus disapukan pada kulit muka kita dengan kapas hingga merata.

Paginya ketika bangun tidur, carilah handuk kecil kemudian dimasukkan ke dalam air hangat dan diperas sedikit, setelah itu disapukan pada wajah yang telah digosok dengan air ketimun tersebut. Langkah selanjutnya handuk kecil tersebut dimasukkan ke dalam air es, caranya juga sama handuk diperas dan disapukan pada wajah. Air hangat berguna untuk menghilangkan lemak-lemak pada kulit muka sedangkan air dingin untuk merapatkan kembali pori-pori pada kulit muka.

Itulah sedikit Tips untuk Menghilangkan Jerawat Secara Tradisional..
Selamat Mencobaaaa....

Ditunggu komentarnyaaaaaa.....



Selasa, 27 Desember 2011

UAS JURNALISTIK_Pembimbing (Bpk. Khoirul Anwar)


NAMA             : ALIF RODHIANA
NIM                 : 08110071
MAKUL          : PENDIDIKAN JURNALISTIK
KELAS          : D

SEJARAH JURNALISME

Jurnalisme memiliki sejarah yang sangat panjang. Dalam situs ensiklopedia, www.questia.com tertulis, jurnalisme yang pertama kali tercatat adalah di masa kekaisaran Romawi kuno, ketika informasi harian dikirimkan dan dipasang di tempat-tempat publik untuk menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan isu negara dan berita lokal. Seiring berjalannya waktu, masyarakat mulai mengembangkan berbagai metode untuk memublikasikan berita atau informasi.
Pada awalnya, publikasi informasi itu hanya diciptakan untuk kalangan terbatas, terutama para pejabat pemerintah. Baru pada sekira abad 17-18 surat kabar dan majalah untuk publik diterbitkan untuk pertama kalinya di wilayah Eropa Barat, Inggris, dan Amerika Serikat. Surat kabar untuk umum ini sering mendapat tentangan dan sensor dari penguasa setempat. Iklim yang lebih baik untuk penerbitan surat kabar generasi pertama ini baru muncul pada pertengahan abad 18, ketika beberapa negara, semisal Swedia dan AS, mengesahkan undang-undang kebebasan pers.
Berbagai literatur tentang sejarah jurnalistik senantiasa merujuk pada “Acta Diurna” pada zaman Romawi Kuno masa pemerintahan kaisar Julius Caesar (100-44 SM).
“Acta Diurna”, yakni papan pengumuman (sejenis majalah dinding atau papan informasi sekarang), diyakini sebagai produk jurnalistik pertama; pers, media massa, atau surat kabar harian pertama di dunia. Julius Caesar pun disebut sebagai “Bapak Pers Dunia”. 
Sebenarnya, Caesar hanya meneruskan dan mengembangkan tradisi yang muncul pada permulaan berdirinya kerajaan Romawi. Saat itu, atas peritah Raja Imam Agung, segala kejadian penting dicatat pada “Annals”, yakni papan tulis yang digantungkan di serambi rumah. Catatan pada papan tulis itu merupakan pemberitahuan bagi setiap orang yang lewat dan memerlukannya. 
Saat berkuasa, Julius Caesar memerintahkan agar hasil sidang dan kegiatan para anggota senat setiap hari diumumkan pada “Acta Diurna”. Demikian pula berita tentang kejadian sehari-hari, peraturan-peraturan penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui rakyatnya. Papan pengumuman itu ditempelkan atau dipasang di pusat kota yang disebut “Forum Romanum” (Stadion Romawi) untuk diketahui oleh umum.  
Berita di “Acta Diurna” kemudian disebarluaskan. Saat itulah muncul para “Diurnarii”, yakni orang-orang yang bekerja membuat catatan-catatan tentang hasil rapat senat dari papan “Acta Diurna” itu setiap hari, untuk para tuan tanah dan para hartawan.  
Perkembangan selanjutnya pada Diurnarii tidak terbatas kepada para budak saja, tetapi juga orang bebas yang ingin menjual catatan harian kepada siapa saja yang memerlukannya. Beritanya pun bukan saja kegiatan senat, tetapi juga hal-hal yang menyangkut kepentingan umum dan menarik khalayak. Akibatnya terjadilah persaingan di antara Diurnarii untuk mencari berita dengan menelusuri kota Roma, bahkan sampai keluar kota itu.
Persaingan itu kemudian menimbulkan korban pertama dalam sejarah jurnalistik. Seorang Diurnarii bernama Julius Rusticus dihukum gantung atas tuduhan menyiarkan berita yang belum boleh disiarkan (masih rahasia). Pada kasus itu terlihat bahwa kegiatan jurnalistik di zaman Romawi Kuno hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informasi saja.
Tetapi kegiatan jurnalistik tidak terus berkembang sejak zaman Romawi itu, karena setelah Kerajaan Romawi runtuh, kegiatan jurnalistik sempat mengalami kevakuman, terutama ketka Eropa masih dalam masa kegelapan (dark ages). Pada masa itu jurnalistik menghilang.
Dari kata “Acta Diurna” inilah secara harfiah kata jurnalistik berasal yakni kata “Diurnal” dalam Bahasa Latin berarti “harian” atau “setiap hari.” Diadopsi ke dalam bahasa Prancis menjadi “Du Jour” dan bahasa Inggris “Journal” yang berarti “hari”,  “catatan harian”, atau “laporan”. Dari kata “Diurnarii” muncul kata “Diurnalis” dan “Journalist” (wartawan).

1.     Masa Perkembangan Jurnalisme
Kegiatan penyebaran informasi melalui tulis-menulis makin meluas pada masa peradaban Mesir, ketika masyarakatnya menemukan tehnik pembuatan kertas dari serat tumbuhan yang bernama “Phapyrus”.  
Pada abad 8 M., tepatnya tahun 911 M, di Cina muncul surat kabar cetak pertama dengan nama “King Pau” atau Tching-pao, artinya "Kabar dari Istana". Tahun 1351 M, Kaisar Quang Soo mengedarkan surat kabar itu secara teratur seminggu sekali.  
Penyebaran informasi tertulis maju sangat pesat sejak mesin cetak ditemukan oleh Johan Guttenberg pada 1450. Koran cetakan yang berbentuk seperti sekarang ini muncul pertama kalinya pada 1457 di Nurenberg, Jerman. Salah satu peristiwa besar yang pertama kali diberitakan secara luas di  suratkabar adalah pengumuman hasil ekspedisi Christoper Columbus ke Benua Amerika pada 1493.  
Pelopor surat kabar sebagai media berita pertama yang bernama “Gazetta” lahir di Venesia, Italia, tahun 1536 M. Saat itu Republik Venesia sedang perang melawan Sultan Sulaiman. Pada awalnya surat kabar ini ditulis tangan dan para pedagang penukar uang di Rialto menulisnya dan menjualnya dengan murah, tapi kemudian surat kabar ini dicetak. 
Surat kabar cetak yang pertama kali terbit teratur setiap hari adalah Oxford Gazzete di Inggris tahun 1665 M. Surat kabar ini kemudian berganti nama menjadi London Gazzette dan ketika Henry Muddiman menjadi editornya untuk pertama sekali dia telah menggunakan istilah “Newspaper”.  
Di Amerika Serikat ilmu persuratkabaran mulai berkembang sejak tahun 1690 M dengan istilah “Journalism”. Saat itu terbit surat kabar dalam bentuk yang modern, Publick Occurences Both Foreign and Domestick, di Boston yang dimotori oleh Benjamin Harris.
Pada Abad ke-17, di Inggris kaum bangsawan umumnya memiliki penulis-penulis yang membuat berita untuk kepentingan sang bangsawan. Para penulis itu membutuhkan suplai berita. Organisasi pemasok berita (sindikat wartawan atau penulis) bermunculan bersama maraknya jumlah koran yang diterbitkan. Pada saat yang sama koran-koran eksperimental, yang bukan berasal dari kaum bangsawan, mulai pula diterbitkan pada Abad ke-17 itu, terutama di Prancis. 
Pada abad ke-17 pula, John Milton memimpin perjuangan kebebasan menyatakan pendapat di Inggris yang terkenal dengan Areopagitica, A Defence of Unlicenced Printing. Sejak saat itu jurnalistik bukan saja menyiarkan berita (to inform), tetapi juga mempengaruhi pemerintah dan masyarakat (to influence).  
Di Universitas Bazel, Swiss jurnalistik untuk pertama kali dikaji secara akademis oleh Karl Bucher (1847 – 1930) dan Max Weber (1864 – 1920) dengan nama Zeitungskunde tahun 1884 M. Sedangkan di Amerika mulai dibuka School of Journalism di Columbia University pada tahun   1912 M/1913 M dengan penggagasnya bernama Joseph Pulitzer (1847 -  1911).

2.     Perkembangan Jurnalisme Pada Abad 18
Pada Abad ke-18, jurnalisme lebih merupakan bisnis dan alat politik ketimbang sebuah profesi. Komentar-komentar tentang politik, misalnya, sudah bermunculan pada masa ini. Demikian pula ketrampilan desain/perwajahan mulai berkembang dengan kian majunya teknik percetakan.
Pada abad ini juga perkembangan jurnalisme mulai diwarnai perjuangan panjang kebebasan pers antara wartawan dan penguasa. Pers Amerika dan Eropa berhasil menyingkirkan batu-batu sandungan sensorsip pada akhir Abad ke-18  dan memasuki era jurnalisme modern seperti yang kita kenal sekarang. 
Perceraian  antara jurnalisme dan politik terjadi pada sekitar 1825-an, sehingga wajah jurnalisme sendiri menjadi lebih jelas: independen dan berwibawa. Sejumlah jurnalis yang muncul pada abad itu bahkan lebih  berpengaruh ketimbang tokoh-tokoh politik atau pemerintahan. Jadilah jurnalisme sebagai bentuk profesi yang mandiri dan cabang bisnis baru. 
Pada pertengahan 1800-an mulai berkembang organisasi kantor berita yang berfungsi mengumpulkan berbagai berita dan tulisan untuk didistribusikan ke berbagai penerbit surat kabar dan majalah.  Kantor berita pelopor yang masih beroperasi hingga kini antara lain Associated Press (AS), Reuters (Inggris), dan Agence-France Presse (Prancis). 
Tahun 1800-an juga ditandai dengan munculnya istilah Yellow Journalism (jurnalisme kuning), sebuah istilah untuk “pertempuran headline” antara dua koran besar di Kota New York. Satu dimiliki oleh Joseph Pulitzer dan satu lagi dimiliki oleh William Randolph Hearst. 
Ciri khas “jurnalisme kuning” adalah pemberitaannya yang bombastis, sensasional, dan pemuatan judul utama yang menarik perhatian publik. Tujuannya hanya satu: meningkatkan penjualan! Namun, jurnalisme kuning tidak bertahan lama, seiring dengan munculnya kesadaran jurnalisme sebagai profesi. 
Sebagai catatan, surat kabar generasi pertama di AS awalnya memang partisan, serta dengan mudah menyerang politisi dan presiden, tanpa pemberitaan yang objektif dan berimbang. Namun, para wartawannya kemudian memiliki kesadaran bahwa berita yang mereka tulis untuk publik haruslah memiliki pertanggungjawaban sosial. 
Kesadaran akan jurnalisme yang profesional mendorong para wartawan untuk membentuk organisasi profesi mereka sendiri. Organisasi profesi wartawan pertama kali didirikan di Inggris pada 1883, yang diikuti oleh wartawan di negara-negara lain pada masa berikutnya. Kursus-kursus jurnalisme pun mulai banyak diselenggarakan di berbagai universitas, yang kemudian melahirkan konsep-konsep seperti pemberitaan yang tidak bias dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai standar kualitas bagi jurnalisme profesional.




3.     Sejarah Jurnalisme di Indonesia
Tokoh pers nasional, Soebagijo Notodidjojo dalam bukunya PWI di Arena Masa (1988) menulis, Tirtohadisoerjo atau Raden Djokomono (1875-1918), pendiri mingguan Medan Prijaji yang sejak tahun 1910 berkembang jadi harian sebagai pemrakarsa pers nasional. Artinya dialah yang pertama kali mendirikan penerbitan yang dimodali modal nasional dan pemimpinnya orang Indonesia.
Dalam perkembangan selanjutnya, pers Indonesia menjadi salah satu alat perjuangan kemerdekaan bangsa ini. Haryadi Suadi menyebutkan , salah satu fasilitas yang pertama kali direbut pada masa awal kemerdekaan adalah fasilitas percetakan milik perusahaan Koran Jepang seperti Soeara Asia (Surabaya), Tjahaja (Bandung), dan Sinar Baroe (Semarang).
Menurut Haryadi, kondisi pers Indonesia semakin menguat pada akhir 1945 dengan terbitnya beberapa koran yang mempropagandakan kemerdekaan Indonesia seperti, Soeara Merdeka (Bandung), Berita Indonesia (Jakarta).

4.     Jurnalistik Indonesia Sebelum Merdeka
Di Indonesia pers mulai dikenal pada abad 18, tepatnya pada tahun 1744, ketika sebuah surat kabar bernama “Bataviasche Nouvelles” diterbitkan dengan perusahaan orang-orang Belanda. Surat kabar yang pertama sebagai bacaan untuk kaum pribumi dimulai tahun 1854 ketika majalah “Bianglala” diterbitkan, disusul oleh “Bromartani” pada tahun 1885, kedua-duanya di Weltevreden, pada tahun 1856 “Soerat Kabar Bahasa Melajoe” di Surabaya. Sejak itu bermunculanlah berbagai surat kabar dengan pemberitaan bersifat informatif, sesuai dengan situasi dan kondisi pada zaman penjajahan itu.
            Sejarah pers pada abad 20 ditandai dengan munculnya koran pertama milik Bangsa Indonesia. Modal dari bangsa Indonesia dan untuk bangsa Indonesia, yakni “Medan Prijaji” yang terbit di Bandung. Medan Prijaji yang dimiliki dan dikelola oleh Tirto Hadisuryo alias Raden Mas Djokomono ini pada mulanya, yakni tahun 1907 berbentuk mingguan, kemudian pada tahun 1910 diubah menjadi harian.
Tirto Hadisuryo ini dianggap sebagi pelopor yang meletakkan dasar jurnalistik modern di Indonesia, baik dalam cara pemberitaan, pemuatan karangan, iklan dan lain-lain. Setelah Boedi Oetomo lahir yang diikuti oleh gerakan-gerakan lainnya, baik yang berasaskan kebangsaan maupun yang berdasarkan keagamaan, jumlah surat kabar yang dikelola Indonesia semakin bertambah karena organisasi-organisasi tersebut menyadari bahwa untuk menyebarluaskan misinya diperlukan media massa, yang pada waktu itu hanya surat kabar-lah yang dapat dipergunakan.
Ditinjau dari sudut jurnalistik salah seorang tokoh bernama Dr. Abdoel Rivai dianggap sebagai wartawan yang paling terkenal karena tulisannya yang tajam dan pedas terhadap kolonialisme Belanda. Oleh Adinegoro, Dr. Rivai diberi julukan “Bapak Jurnalistik Indonesia” dan diakui oleh semua wartawan pada waktu itu sebagai kolumnis Indonesia yang pertama.
5.     Jurnalistik Indonesia Pasca Kemerdekaan
Seperti juga di belahan dunia lain, pers Indonesia diwarnai dengan aksi pembungkaman hingga pembredelan. Haryadi Suadi mencatat, pemberedelan pertama sejak kemerdekaan terjadi pada akhir 1940-an. Tercatat beberapa koran dari pihak Front Demokrasi Rakyat (FDR) yang dianggap berhaluan kiri seperti Patriot, Buruh, dan Suara Ibu Kota dibredel pemerintah. Sebaliknya, pihak FDR membalas dengan membungkam koran Api Rakjat yang menyuarakan kepentingan Front Nasional. Sementara itu pihak militer pun telah memberedel Suara Rakjat dengan alasan terlalu banyak mengkritik pihaknya.
Pada tanggal 1 Oktober 1945 terbit Harian Merdeka sebagi hasil usaha kaum Buruh De Unie yang berhasil menguasai percetakan. Pada saat revolusi fisik itu jurnalistik Indonesia mempunyai fungsi yang khas. Hasil karya wartawan bukan lagi bermanfaat bagi konsumsi pembaca di daerah pedalaman, tetapi juga berguna bagi prajurit-prajurit dan laskar-laskar yang berjuang di Front. Berita yang dibuat para wartawan bukan saja mengobarkan semangat berjuang membela kemerdekaan, tetapi sekaligus sebagai alat pemukul terhadap hasutan-hasutan pihak Belanda yang disiarkan melalui berbagai media massanya.
Pada tanggal 1 Januari 1950 berlakulah UUD RIS, tetapi pada tanggal 15 Agustus 1950 RIS dibubarkan, dan Indonesia menjadi Republik Kesatuan dengan UUDS. Pada waktu itu yakni waktu pengakuan kedaulatan sampai tahun 1959 yaitu munculnya doktrin demokrasi terpimpin yang kemudian disusul dengan ajaran Manipol Usdek, kebebasan pers banyak digunakan untuk saling mencaci-maki dan memfitnah lawan politik dengan tujuan agar lawan politiknya itu jatuh namanya dalam pandangan khalayak.
Antara tahun 1955 sampai 1958 dengan UU No. 23 tahun 1954 banyak surat kabar yang dibredel, banyak pula wartawan yang ditangkap dan ditahan. Tanggal 1 Oktober 1958 dapat dikatakan sebagai tanggal matinya kebebasan pers Indonesia. Sesudah Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, pihak penguasa berturut-turut mengeluarkan peraturan untuk lebih mengetatkan kebebasan terhadap pers. Persyaratan untuk mendapatkan SIT diperkeras. Baru beberapa bulan peraturan itu berjalan, kemudahan lahir peraturan baru yang lebih mempersempit ruang gerak para wartawan yang hendak mengeluarkan pendapatnya dan pikirannya.
Departemen Penerangan mengeluarkan peraturan yang menyatakan bahwa surat kabar atau majalah harus didukung oleh suatu partai politik atau tiga organisasi massa. Surat kabar di daerah yang semula masih dibenarkan memakai nama berbeda dengan organ resmi dari induk tempat ia berafiliasi di Pusat harus mengubah namanya sehingga sama dengan organnya di Jakarta. Akibat peraturan itu dapat dibayangkan bagaimana corak jurnalistik Indonesia pada waktu itu, ruang para wartawan dipersempit, keterampilan dikekang, daya pikir ditekan. Tahun 1966 bagi sejarah pers Indonesia merupakan tahun penting karena pada tahun itulah dikeluarkannya UU No. 11 tahun 1966 tentang ketentuan-ketentuan pokok pers.
Ditinjau dari segi kualitas dan kuantitas, sejarah perkembangan pers dan jurnalistik Indonesia sejak saat itu menggembirakan dan membanggakan kita. Pada tahun 1988 tercatat ada 263 penerbitan pers, pada tahun 1992 jumlah tersebut meningkat menjadi 277 penerbitan pers.
6.     Jurnalistik Indonesia  Zaman  Orde Baru
Selama dua dasawarsa pertama Orde Baru, 1965–1985, kebebasan jurnalistik di Indonesia, memang bisa disebut lebih banyak bersinggungan dengan dimensi, unsur, nilai, dan roh ekonomi daripada dimensi politik. Sebagai sarana ekonomi, pers dapat hidup dengan subur tetapi sebagai wahana ekspresi, penyalur pendapat umum, pengemban fungsi kontrol sosial, pers Indonesia dihadapkan pada berbagai pembatasan dan tekanan dari pihak penguasa pusat dan daerah. Orde Baru sangat menyanjung ekonomi namun membenci politik. Sepanjang 1980, fungsi pers masih mengalami penciutan, bersamaan dengan pengetatan pengendalian oleh pemerintah terhadap kegiatan politik dalam masyarakat. Fungsi utama pers sebagai komunikator informasi telah mengalami kemunduran sehingga yang lebih menonjol adalah fungsinya yang lain sebagai sarana hiburan. Pers mengalami kepincangan terutama dalam bidang pendidikan politik.
Kebebasan jurnalistik, kebebasan pers, dalam dua dari tiga dasawarsa kekuasaan monolitik Orde Baru, hanya lebih banyak memunculkan kisah sedih daripada kisah sukses yang sejalan dengan amanat para pendiri bangsa seperti dinyatakan dengan tegas dalam Pasal 28 UUD 1945. Disebut sebagai era pers tiarap Orde Baru. Hanya dengan tiarap, dengan mengendap-endap pers kita diharapkan bisa tetap bertahan hidup. Strategi inilah yang dipilih sebagian pers nasional untuk meloloskan diri dari jebakan-jebakan kematian. Orde Baru pun akhirnya tumbang pada 21 Mei 1998, lahirlah kemudian apa yang disebut Orde Reformasi.
7.     Jurnalistik Indonesia  Zaman  Reformasi
            Kebebasan jurnalistik berubah secara drastis menjadi kemerdekaan jurnalistik. Terjadi euforia di mana-mana kala itu.
            Secara yuridis, UU Pokok Pers No 21/1982 pun diganti dengan UU Pokok Pers No 40/1999. Dengan undang-undang baru dan pemerintahan baru, siapa pun bisa menerbitkan dan mengelola pers. Siapa pun bisa menjadi wartawan dan masuk organisasi pers mana pun. Hal ini ditegaskan pada Pasal 9 ayat (1) UU Pokok Pers No 40/1999, setiap warga negara Indonesia dan negara berhak mendirikan perusahaan pers. Ditegaskan lagi pada ayat (2), setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia.
Kewenangan pers nasional itu sendiri sangat besar. Menurut Pasal 6 Pokok Pers No. 40/1999, pers nasional melaksanakan peranan: (1) memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, (2) menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan,
(3) mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, (4) melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhdap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, dan (5) memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
            Dalam era reformasi, kemerdekaan pers benar-benar dijamin dan diperjuangkan. Semua komponen bangsa memiliki komitmen yang sama: pers harus hidup dan merdeka. Hidup, menurut kaidah manajemen dan perusahaan sebagai lembaga ekonomi. Merdeka, menurut kasidah demokrasi, hak asasi manusia, dan tentu saja supremasi hukum.
8.     Jurnalistik Indonesia Hari Ini
Setelah mengalami era kebebasan dan kemerdekaan selama sepuluh tahun, pers kembali dihadapkan kepada sesuatu yang dilematis. Di satu sisi, runtuhnya kekuasaan represif Orde Baru membuat dunia pers menikmati masa gemilang dengan kebebaan yang seolah tak terbatas. Namun, di sisi lain, liberalisasi pada akhirnya mengundang kekhawatiran publik.
Apakah pers harus mempertahankan atau mengerem kebebasan yang dimiliki. Dampak-dampak negatif akan bermunculkan dari kebebasan dan industrialisasi pers.
          Hal itu terjadi dengan adanya beberapa pers yang tidak menggunakan etika pers atau kode etik jurnalistik dalam melaksanakan kegiatan jurnalisme. Tidak adanya pembatasan yang ketat akan semakin membuat dunia pers terbawa arus liberalisasi. Contoh halnya pada media elektronik seperti televisi. Begitu banyak tayangan-tayangan yang memperlihatkan nilai yang jauh dari kewajaran. Seakan-akan kebebasan pers ini memberikan ruang gerak yang besar untuk bisa mengekspresikan segala hal, baik itu yang positif, terlebih yang negatif.
9.     Teknologi Berpengaruh Besar Terhadap Sejarah Jurnalisme
Kegiatan jurnalisme terkait erat dengan perkembangan teknologi publikasi dan informasi. Pada masa antara tahun 1880-1900, terdapat berbagai kemajuan dalam publikasi jurnalistik. Yang paling menonjol adalah mulai digunakannya mesin cetak cepat, sehingga deadline penulisan berita bisa ditunda hingga malam hari dan mulai munculnya foto di surat kabar.
Pada 1893 untuk pertama kalinya surat-surat kabar di AS menggunakan tinta warna untuk komik dan beberapa bagian di koran edisi Minggu. Pada 1899 mulai digunakan teknologi merekam ke dalam pita, walaupun belum banyak digunakan oleh kalangan jurnalis saat itu.
Pada 1920-an, surat kabar dan majalah mendapatkan pesaing baru dalam pemberitaan, dengan maraknya radio berita. Namun demikian, media cetak tidak sampai kehilangan pembacanya, karena berita yang disiarkan radio lebih singkat dan sifatnya sekilas. Baru pada 1950-an perhatian masyarakat sedikit teralihkan dengan munculnya televisi.
Perkembangan teknologi komputer yang sangat pesat pada era 1970-1980 juga ikut mengubah cara dan proses produksi berita. Selain deadline bisa diundur sepanjang mungkin, proses cetak, copy cetak yang bisa dilakukan secara massif, perwajahan, hingga iklan, dan marketing mengalami perubahan sangat besar dengan penggunaan komputer di industri media massa.
Memasuki era 1990-an, penggunaan teknologi komputer tidak terbatas di ruang redaksi saja. Semakin canggihnya teknologi komputer notebook yang sudah dilengkapi modem dan teknologi wireless, serta akses pengiriman berita teks, foto, dan video melalui internet atau via satelit, telah memudahkan wartawan yang meliput di medan paling sulit sekalipun.
Selain itu, pada era ini juga muncul media jurnalistik multimedia. Perusahaan-perusahaan media raksasa sudah merambah berbagai segmen pasar dan pembaca berita. Tidak hanya bisnis media cetak, radio, dan televisi yang mereka jalankan, tapi juga dunia internet, dengan space iklan yang tak kalah luasnya.
Setiap pengusaha media dan kantor berita juga dituntut untuk juga memiliki media internet ini agar tidak kalah bersaing dan demi menyebarluaskan beritanya ke berbagai kalangan. Setiap media cetak atau elektronik ternama pasti memiliki situs berita di internet, yang updating datanya bisa dalam hitungan menit. Ada juga yang masih menyajikan edisi internetnya sama persis dengan edisi cetak.
Sedangkan pada tahun 2000-an muncul situs-situs pribadi yang juga memuat laporan jurnalistik pemiliknya. Istilah untuk situs pribadi ini adalah weblog dan sering disingkat menjadi blog saja.
Memang tidak semua blog berisikan laporan jurnalistik. Tapi banyak yang memang berisi laporan jurnalistik bermutu. Senior Editor Online Journalism Review, J.D. Lasica pernah menulis bahwa blog merupakan salah satu bentuk jurnalisme dan bisa dijadikan sumber untuk berita.
Dalam penggunaan teknologi, Indonesia mungkin agak terlambat dibanding dengan media massa dari negara maju seperti Amerika Serikat, Perancis, dan Inggris. Tetapi untuk saat ini penggunaan teknologi di Indonesia –terutama untuk media televisi– sudah sangat maju. Lihat saja bagaimana Metro TV melakukan laporan live dari Banda Aceh, selang sehari setelah bencana gelombang tsunami melanda wilayah itu. Padahal saat itu aliran listrik dan telepon belum tersambung
Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik diawali oleh Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan jurnalisme sebagai alat perjuangan. Di era-era inilah Bintang Timur, Bintang Barat, Java Bode, Medan Prijaji, dan Java Bode terbit.
Pada masa pendudukan Jepang mengambil alih kekuasaan, koran-koran ini dilarang. Akan tetapi pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit: Asia Raja, Tjahaja, Sinar Baru, Sinar Matahari, dan Suara Asia. Kemerdekaan Indonesia membawa berkah bagi jurnalisme. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia (RRI) sebagai media komunikasi.
Menjelang penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintah memasukkan proyek televisi. Sejak tahun 1962 inilah Televisi Republik Indonesia (TVRI) muncul dengan teknologi layar hitam putih.
Di masa kekuasaan presiden Soeharto, banyak terjadi pembredelan (pemberangusan) media massa. Kasus Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo merupakan dua contoh nyata dalam sensor kekuasaan ini. Kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan (Deppen) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Titik kebebasan pers mulai terasa lagi saat BJ Habibie menggantikan Soeharto sebagai Presiden RI, pada 1998. Banyak media massa yang muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi kewartawanan. Kegiatan jurnalisme diatur dengan Undang-Undang Penyiaran dan Kode Etik Jurnalistik yang dikeluarkan Dewan Pers.



INTINYA, , ,
Saat ini kegiatan jurnalistik di dunia pada umumnya dan Indonesia pada khususnya telah mengalami kemajuan pesat dalam produksi dan penyampaiannya. Dengan pers sebuah negara dapat runtuh dan hancur atau sebaliknya, bangkit, berkembang, dan maju.
Tak bisa disangkal bahwa perubahan zaman ternyata berjalan beriringan dengan perkembangan dunia jurnalisme, pun dengan perkembangan teknologi dan informasi. Jurnalisme yang pada awalnya hanya sekadar menyampaikan informasi saja, setelah melalui perjalanan panjang akhirnya berevolusi menjadi sebuah kekuatan yang dapat mempengaruhi khalayak banyak.
Dilihat dari sejarah pers di Indonesia, pers telah digunakan oleh berbagai elemen mulai dari pemerintah hingga masyarakat itu sendiri, bahkan pemerintah menggunakan pers sebagai social control, begitu juga sebaliknya masyarakat dapat mengawasi kinerja pemerintah melalui media massa, kedua belah pihak yang dapat saling mengawasi satu sama lain.
          Namun akan ada suatu waktu di mana pers kemudian dimonopoli. Hal tersebut dapat dilihat dari makin banyaknya media-media massa yang menggabungkan diri dibawah satu korporasi. Memang tidak ada yang salah dari penggabungan tersebut, namun yang perlu dicermati adalah bahwasanya media massa yang sejatinya memberikan suatu kebenaran kepada khalayak, nantinya setelah berada dalam suatu monopoli maka pers tersebut pun tidak selamanya akan berpihak pada kebenaran tersebut melainkan lebih condong menguntungkan kekuatan korporasi di mana pers tersebut bernaung.
Sekarang ini kita tidak dapat menampik juga bahwa media massa sekarang ini terkadang dapat dikatakan “kebablasan”. Fungsi-fungsi media massa yang disebutkan di atas kerap tidak relevan dengan realitas media massa sekarang. Meski begitu, dapat dikatakan tidak semua media massa yang banyak melakukan penyimpangan atau deviasi dan menyebabkan kemerosotan moral. Jika kita telisik lebih dalam, ada tipologi pers atau media massa yang terbagi ke dalam tiga kelompok, yaitu pers berkualitas, pers populer, dan pers kuning.
Hal yang masih menjadi pertanyaan yaitu apakah media massa merupakan faktor penyebab kemerosotan moral, penyebab ketimpangan sosial dan bahkan sumber criminal? Karena dasarnya memiliki fungsi yang mulia dalam memajukan bangsa ini dan menggerus deviasi-deviasi yang terjadi dalam pemerintah. Meskipun tak dipungkiri ada segelintir media yang dapat dikatakan faktor penyebabnya. Hal ini dapat disebabkan dampak globalisasi dan liberalisasi yang mempengaruhi segelintir media sehingga berbuat sedemikian rupa.
Terlepas dari hal diatas, media cetak saat ini telah merambah ke arah dunia on-line dalam setiap peliputan beritanya. Setiap menit berita terbaru dapat pembaca akses melalui situs-situs media cetak tersebut. Bahkan bukan tidak mungkin setiap wartawan menemukan berita terbaru mengenai suatu kejadian, dapat langsung dimuat di halaman website media cetak tersebut, karena sudah tidak ada batasannya lagi dalam menyebarluaskan berita dan tidak perlu menunggu waktu deadline untuk mengangkat berita terbaru.
Perkembangan dunia jurnalistik saat ini dapat dikatakan sudah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Contoh nyata dari perkembangan tersebut adalah setiap orang dapat menjadi wartawan. Dengan media internet Webblogger atau yang lebih populer disebut blogger atau blog seseorang dapat menyebarluaskan informasinya. Walaupun dalam kejurnalistikan bahasa atau penyampaian informasinya masih dipertanyakan, banyak kalangan baik itu pemerhati, atau kalangan ahli sangat apresiasi dengan blogger pribadi tersebut. Bahkan bukan tidak mungkin media-media cetak atau pun elektronik dapat memperoleh informasi dari blogger pribadi tersebut.
Nilai positif yang dapat diambil dari kemunculan webblogger tersebut adalah sisi kreativitas dalam menuangkan tulisan atau informasi apapun dapat muncul dan terlihat dalam blog tersebut, sehingga memudahkan pembaca lain untuk mencari informasi-informasi tertentu.
Citizen Journalism misalnya yang saat ini memang tengah hangat diperbincangkan oleh banyak pihak. Ada yang pro maupun kontra terhadap istilah tersebut. Ada yang menyatakan terbantu dengan jurnalisme warga tersebut. Namun, ada juga yang menyangsikan kredibilitas pesan atau informasi yang disampaikan. Apakah berita tersebut dapat dipertangungjawabkan atau tidak. Meskipun begitu, fenomena ini dapat menjadi baik jika kita memandangnya dengan baik pula. Yang terpenting adalah dengan kehadirannya media on-line ini kita sebagai masayarakat yang haus akan informasi semakin dimanjakan dengan informasi-informasi berita up to date yang disuguhkan.
Kemungkinan terburuk dalam kemunculan teknologi yang begitu pesat dalam penyebaran berita adalah hilangnya media cetak. Namun, kita juga mengharapkan kehadiran internet tidak membuat media cetak, dalam hal ini surat kabar tidak mati. Karena awal mula adanya jurnalistik di Indonesia adalah hadirnya surat kabar. Sebagai pionir jurnalistik Indonesia, tentunya media cetak pantang untuk pudar. Kesuksesan bertahan saat ini seharusnya dijadikan kekuatan dan motivasi agar senantiasa bertahan di dalam era kompetisi seperti saat ini.   


Sumber: Aoki Setiawan, Sejarah Jurnalisme dan http://fibri.wordpress.com/2007/11/06/sekilas-sejarah-jurnalisme/ (27 Desember 2011, 14:16)