NAMA : ALIF RODHIANA
NIM :
08110071
MAKUL : PENDIDIKAN JURNALISTIK
KELAS : D
SEJARAH JURNALISME
Jurnalisme memiliki sejarah yang
sangat panjang. Dalam situs ensiklopedia, www.questia.com
tertulis, jurnalisme yang pertama kali tercatat adalah di masa kekaisaran
Romawi kuno, ketika informasi harian dikirimkan dan dipasang di tempat-tempat
publik untuk menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan isu negara dan
berita lokal. Seiring berjalannya waktu, masyarakat mulai mengembangkan
berbagai metode untuk memublikasikan berita atau informasi.
Pada awalnya, publikasi informasi itu
hanya diciptakan untuk kalangan terbatas, terutama para pejabat pemerintah.
Baru pada sekira abad 17-18 surat kabar dan majalah untuk publik diterbitkan
untuk pertama kalinya di wilayah Eropa Barat, Inggris, dan Amerika Serikat.
Surat kabar untuk umum ini sering mendapat tentangan dan sensor dari penguasa
setempat. Iklim yang lebih baik untuk penerbitan surat kabar generasi pertama
ini baru muncul pada pertengahan abad 18, ketika beberapa negara, semisal
Swedia dan AS, mengesahkan undang-undang kebebasan pers.
Berbagai
literatur tentang sejarah jurnalistik senantiasa merujuk pada “Acta Diurna”
pada zaman Romawi Kuno masa pemerintahan kaisar Julius Caesar (100-44 SM).
“Acta Diurna”,
yakni papan pengumuman (sejenis majalah dinding atau papan informasi sekarang),
diyakini sebagai produk jurnalistik pertama; pers, media massa ,
atau surat
kabar harian pertama di dunia. Julius Caesar pun disebut sebagai “Bapak Pers
Dunia”.
Sebenarnya,
Caesar hanya meneruskan dan mengembangkan tradisi yang muncul pada permulaan
berdirinya kerajaan Romawi. Saat itu, atas peritah Raja Imam Agung, segala
kejadian penting dicatat pada “Annals”, yakni papan tulis yang digantungkan di
serambi rumah. Catatan pada papan tulis itu merupakan pemberitahuan bagi setiap
orang yang lewat dan memerlukannya.
Saat berkuasa,
Julius Caesar memerintahkan agar hasil sidang dan kegiatan para anggota senat
setiap hari diumumkan pada “Acta Diurna”. Demikian pula berita tentang kejadian
sehari-hari, peraturan-peraturan penting, serta apa yang perlu disampaikan dan
diketahui rakyatnya. Papan pengumuman itu ditempelkan atau dipasang di pusat kota
yang disebut “Forum Romanum” (Stadion Romawi) untuk diketahui oleh umum.
Berita di
“Acta Diurna” kemudian disebarluaskan. Saat itulah muncul para “Diurnarii”,
yakni orang-orang yang bekerja membuat catatan-catatan tentang hasil rapat
senat dari papan “Acta Diurna” itu setiap hari, untuk para tuan tanah dan para
hartawan.
Perkembangan
selanjutnya pada Diurnarii tidak terbatas kepada para budak
saja, tetapi juga orang bebas yang ingin menjual catatan harian kepada siapa
saja yang memerlukannya. Beritanya pun bukan saja kegiatan senat, tetapi juga
hal-hal yang menyangkut kepentingan umum dan menarik khalayak. Akibatnya
terjadilah persaingan di antara Diurnarii untuk mencari berita dengan
menelusuri kota Roma, bahkan sampai keluar kota
itu.
Persaingan itu
kemudian menimbulkan korban pertama dalam sejarah jurnalistik. Seorang
Diurnarii bernama Julius Rusticus dihukum gantung
atas tuduhan menyiarkan berita yang belum boleh disiarkan (masih rahasia). Pada
kasus itu terlihat bahwa kegiatan jurnalistik di zaman Romawi Kuno hanya
mengelola hal-hal yang sifatnya informasi saja.
Tetapi
kegiatan jurnalistik tidak terus berkembang sejak zaman Romawi itu, karena
setelah Kerajaan Romawi runtuh, kegiatan jurnalistik sempat mengalami
kevakuman, terutama ketka Eropa masih dalam masa kegelapan (dark ages). Pada masa itu
jurnalistik menghilang.
Dari kata
“Acta Diurna” inilah secara harfiah kata jurnalistik berasal yakni kata
“Diurnal” dalam Bahasa Latin berarti “harian” atau “setiap hari.” Diadopsi ke
dalam bahasa Prancis menjadi “Du Jour” dan bahasa Inggris “Journal” yang
berarti “hari”, “catatan harian”, atau “laporan”. Dari kata “Diurnarii”
muncul kata “Diurnalis” dan “Journalist” (wartawan).
1.
Masa Perkembangan Jurnalisme
Kegiatan
penyebaran informasi melalui tulis-menulis makin meluas pada masa peradaban
Mesir, ketika masyarakatnya menemukan tehnik pembuatan kertas dari serat
tumbuhan yang bernama “Phapyrus”.
Pada
abad 8 M., tepatnya tahun 911 M, di Cina muncul surat kabar cetak pertama
dengan nama “King Pau” atau Tching-pao, artinya "Kabar dari Istana".
Tahun 1351 M, Kaisar Quang Soo mengedarkan surat kabar itu secara teratur
seminggu sekali.
Penyebaran
informasi tertulis maju sangat pesat sejak mesin cetak ditemukan oleh Johan
Guttenberg pada 1450. Koran cetakan yang berbentuk seperti sekarang ini muncul
pertama kalinya pada 1457 di Nurenberg, Jerman. Salah satu peristiwa besar yang
pertama kali diberitakan secara luas di suratkabar adalah pengumuman
hasil ekspedisi Christoper Columbus ke Benua Amerika pada 1493.
Pelopor
surat kabar sebagai media berita pertama yang bernama “Gazetta” lahir di
Venesia, Italia, tahun 1536 M. Saat itu Republik Venesia sedang perang melawan
Sultan Sulaiman. Pada awalnya surat kabar ini ditulis tangan dan para pedagang
penukar uang di Rialto menulisnya dan menjualnya dengan murah, tapi kemudian
surat kabar ini dicetak.
Surat
kabar cetak yang pertama kali terbit teratur setiap hari adalah Oxford Gazzete
di Inggris tahun 1665 M. Surat kabar ini kemudian berganti nama menjadi London
Gazzette dan ketika Henry Muddiman menjadi editornya untuk pertama sekali dia
telah menggunakan istilah “Newspaper”.
Di
Amerika Serikat ilmu persuratkabaran mulai berkembang sejak tahun 1690 M dengan
istilah “Journalism”. Saat itu terbit surat kabar dalam bentuk yang modern, Publick
Occurences Both Foreign and Domestick, di Boston yang dimotori oleh
Benjamin Harris.
Pada
Abad ke-17, di Inggris kaum bangsawan umumnya memiliki penulis-penulis yang
membuat berita untuk kepentingan sang bangsawan. Para penulis itu membutuhkan
suplai berita. Organisasi pemasok berita (sindikat wartawan atau penulis)
bermunculan bersama maraknya jumlah koran yang diterbitkan. Pada saat yang sama
koran-koran eksperimental, yang bukan berasal dari kaum bangsawan, mulai pula
diterbitkan pada Abad ke-17 itu, terutama di Prancis.
Pada
abad ke-17 pula, John Milton memimpin perjuangan kebebasan menyatakan pendapat
di Inggris yang terkenal dengan Areopagitica, A Defence of Unlicenced
Printing. Sejak saat itu jurnalistik bukan saja menyiarkan berita (to
inform), tetapi juga mempengaruhi pemerintah dan masyarakat (to
influence).
Di
Universitas Bazel, Swiss jurnalistik untuk pertama kali dikaji secara akademis
oleh Karl Bucher (1847 – 1930) dan Max Weber (1864 – 1920) dengan nama
Zeitungskunde tahun 1884 M. Sedangkan di Amerika mulai dibuka School of
Journalism di Columbia University pada tahun 1912 M/1913 M dengan
penggagasnya bernama Joseph Pulitzer (1847 - 1911).
2.
Perkembangan
Jurnalisme Pada Abad 18
Pada
Abad ke-18, jurnalisme lebih merupakan bisnis dan alat politik ketimbang sebuah
profesi. Komentar-komentar tentang politik, misalnya, sudah bermunculan pada
masa ini. Demikian pula ketrampilan desain/perwajahan mulai berkembang dengan
kian majunya teknik percetakan.
Pada
abad ini juga perkembangan jurnalisme mulai diwarnai perjuangan panjang
kebebasan pers antara wartawan dan penguasa. Pers Amerika dan Eropa berhasil
menyingkirkan batu-batu sandungan sensorsip pada akhir Abad ke-18 dan
memasuki era jurnalisme modern seperti yang kita kenal sekarang.
Perceraian
antara jurnalisme dan politik terjadi pada sekitar 1825-an, sehingga wajah
jurnalisme sendiri menjadi lebih jelas: independen dan berwibawa. Sejumlah
jurnalis yang muncul pada abad itu bahkan lebih berpengaruh ketimbang
tokoh-tokoh politik atau pemerintahan. Jadilah jurnalisme sebagai bentuk
profesi yang mandiri dan cabang bisnis baru.
Pada
pertengahan 1800-an mulai berkembang organisasi kantor berita yang berfungsi
mengumpulkan berbagai berita dan tulisan untuk didistribusikan ke berbagai
penerbit surat kabar dan majalah. Kantor berita pelopor yang masih
beroperasi hingga kini antara lain Associated Press (AS), Reuters
(Inggris), dan Agence-France Presse (Prancis).
Tahun
1800-an juga ditandai dengan munculnya istilah Yellow Journalism (jurnalisme
kuning), sebuah istilah untuk “pertempuran headline” antara dua koran besar di
Kota New York. Satu dimiliki oleh Joseph Pulitzer dan satu lagi dimiliki oleh
William Randolph Hearst.
Ciri
khas “jurnalisme kuning” adalah pemberitaannya yang bombastis, sensasional, dan
pemuatan judul utama yang menarik perhatian publik. Tujuannya hanya satu:
meningkatkan penjualan! Namun, jurnalisme kuning tidak bertahan lama, seiring
dengan munculnya kesadaran jurnalisme sebagai profesi.
Sebagai
catatan, surat kabar generasi pertama di AS awalnya memang partisan, serta
dengan mudah menyerang politisi dan presiden, tanpa pemberitaan yang objektif
dan berimbang. Namun, para wartawannya kemudian memiliki kesadaran bahwa berita
yang mereka tulis untuk publik haruslah memiliki pertanggungjawaban
sosial.
Kesadaran
akan jurnalisme yang profesional mendorong para wartawan untuk membentuk
organisasi profesi mereka sendiri. Organisasi profesi wartawan pertama kali
didirikan di Inggris pada 1883, yang diikuti oleh wartawan di negara-negara
lain pada masa berikutnya. Kursus-kursus jurnalisme pun mulai banyak
diselenggarakan di berbagai universitas, yang kemudian melahirkan konsep-konsep
seperti pemberitaan yang tidak bias dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai
standar kualitas bagi jurnalisme profesional.
3.
Sejarah
Jurnalisme di Indonesia
Tokoh
pers nasional, Soebagijo Notodidjojo dalam bukunya PWI di Arena Masa (1988)
menulis, Tirtohadisoerjo atau Raden Djokomono (1875-1918), pendiri mingguan
Medan Prijaji yang sejak tahun 1910 berkembang jadi harian sebagai pemrakarsa
pers nasional. Artinya dialah yang pertama kali mendirikan penerbitan yang
dimodali modal nasional dan pemimpinnya orang Indonesia.
Dalam
perkembangan selanjutnya, pers Indonesia menjadi salah satu alat perjuangan
kemerdekaan bangsa ini. Haryadi Suadi menyebutkan , salah satu fasilitas yang
pertama kali direbut pada masa awal kemerdekaan adalah fasilitas percetakan
milik perusahaan Koran Jepang seperti Soeara Asia (Surabaya), Tjahaja
(Bandung), dan Sinar Baroe (Semarang).
Menurut
Haryadi, kondisi pers Indonesia semakin menguat pada akhir 1945 dengan
terbitnya beberapa koran yang mempropagandakan kemerdekaan Indonesia seperti, Soeara
Merdeka (Bandung), Berita Indonesia (Jakarta).
4.
Jurnalistik
Indonesia Sebelum Merdeka
Di Indonesia pers mulai dikenal pada abad 18, tepatnya pada
tahun 1744, ketika sebuah surat kabar bernama “Bataviasche Nouvelles”
diterbitkan dengan perusahaan orang-orang Belanda. Surat kabar yang pertama
sebagai bacaan untuk kaum pribumi dimulai tahun 1854 ketika majalah “Bianglala”
diterbitkan, disusul oleh “Bromartani” pada tahun 1885, kedua-duanya di
Weltevreden, pada tahun 1856 “Soerat Kabar Bahasa Melajoe” di Surabaya. Sejak
itu bermunculanlah berbagai surat kabar dengan pemberitaan bersifat informatif,
sesuai dengan situasi dan kondisi pada zaman penjajahan itu.
Sejarah pers pada abad 20 ditandai dengan munculnya koran pertama milik Bangsa
Indonesia. Modal dari bangsa Indonesia dan untuk bangsa Indonesia, yakni “Medan
Prijaji” yang terbit di Bandung. Medan Prijaji yang dimiliki dan dikelola oleh
Tirto Hadisuryo alias Raden Mas Djokomono ini pada mulanya, yakni tahun 1907
berbentuk mingguan, kemudian pada tahun 1910 diubah menjadi harian.
Tirto Hadisuryo ini dianggap sebagi pelopor yang meletakkan
dasar jurnalistik modern di Indonesia, baik dalam cara pemberitaan, pemuatan
karangan, iklan dan lain-lain. Setelah Boedi Oetomo lahir yang diikuti oleh
gerakan-gerakan lainnya, baik yang berasaskan kebangsaan maupun yang berdasarkan
keagamaan, jumlah surat kabar yang dikelola Indonesia semakin bertambah karena
organisasi-organisasi tersebut menyadari bahwa untuk menyebarluaskan misinya
diperlukan media massa, yang pada waktu itu hanya surat kabar-lah yang dapat
dipergunakan.
Ditinjau dari sudut jurnalistik salah seorang tokoh bernama
Dr. Abdoel Rivai dianggap sebagai wartawan yang paling terkenal karena
tulisannya yang tajam dan pedas terhadap kolonialisme Belanda. Oleh Adinegoro,
Dr. Rivai diberi julukan “Bapak Jurnalistik Indonesia” dan diakui oleh semua
wartawan pada waktu itu sebagai kolumnis Indonesia yang pertama.
5.
Jurnalistik
Indonesia Pasca Kemerdekaan
Seperti juga di belahan dunia lain, pers Indonesia diwarnai
dengan aksi pembungkaman hingga pembredelan. Haryadi Suadi mencatat,
pemberedelan pertama sejak kemerdekaan terjadi pada akhir 1940-an. Tercatat
beberapa koran dari pihak Front Demokrasi Rakyat (FDR) yang dianggap berhaluan
kiri seperti Patriot, Buruh, dan Suara Ibu Kota dibredel
pemerintah. Sebaliknya, pihak FDR membalas dengan membungkam koran Api
Rakjat yang menyuarakan kepentingan Front Nasional. Sementara itu pihak
militer pun telah memberedel Suara Rakjat dengan alasan terlalu banyak
mengkritik pihaknya.
Pada tanggal 1 Oktober 1945 terbit Harian Merdeka sebagi
hasil usaha kaum Buruh De Unie yang berhasil menguasai percetakan. Pada saat
revolusi fisik itu jurnalistik Indonesia mempunyai fungsi yang khas. Hasil
karya wartawan bukan lagi bermanfaat bagi konsumsi pembaca di daerah pedalaman,
tetapi juga berguna bagi prajurit-prajurit dan laskar-laskar yang berjuang di Front.
Berita yang dibuat para wartawan bukan saja mengobarkan semangat berjuang
membela kemerdekaan, tetapi sekaligus sebagai alat pemukul terhadap
hasutan-hasutan pihak Belanda yang disiarkan melalui berbagai media massanya.
Pada tanggal 1 Januari 1950 berlakulah UUD RIS, tetapi pada
tanggal 15 Agustus 1950 RIS dibubarkan, dan Indonesia menjadi Republik Kesatuan
dengan UUDS. Pada waktu itu yakni waktu pengakuan kedaulatan sampai tahun 1959
yaitu munculnya doktrin demokrasi terpimpin yang kemudian disusul dengan ajaran
Manipol Usdek, kebebasan pers banyak digunakan untuk saling mencaci-maki dan
memfitnah lawan politik dengan tujuan agar lawan politiknya itu jatuh namanya
dalam pandangan khalayak.
Antara tahun 1955 sampai 1958 dengan UU No. 23 tahun 1954
banyak surat kabar yang dibredel, banyak pula wartawan yang ditangkap dan
ditahan. Tanggal 1 Oktober 1958 dapat dikatakan sebagai tanggal matinya
kebebasan pers Indonesia. Sesudah Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, pihak
penguasa berturut-turut mengeluarkan peraturan untuk lebih mengetatkan
kebebasan terhadap pers. Persyaratan untuk mendapatkan SIT diperkeras. Baru
beberapa bulan peraturan itu berjalan, kemudahan lahir peraturan baru yang
lebih mempersempit ruang gerak para wartawan yang hendak mengeluarkan
pendapatnya dan pikirannya.
Departemen Penerangan mengeluarkan peraturan yang menyatakan
bahwa surat kabar atau majalah harus didukung oleh suatu partai politik atau
tiga organisasi massa. Surat kabar di daerah yang semula masih dibenarkan
memakai nama berbeda dengan organ resmi dari induk tempat ia berafiliasi di
Pusat harus mengubah namanya sehingga sama dengan organnya di Jakarta. Akibat
peraturan itu dapat dibayangkan bagaimana corak jurnalistik Indonesia pada
waktu itu, ruang para wartawan dipersempit, keterampilan dikekang, daya pikir
ditekan. Tahun 1966 bagi sejarah pers Indonesia merupakan tahun penting karena
pada tahun itulah dikeluarkannya UU No. 11 tahun 1966 tentang ketentuan-ketentuan
pokok pers.
Ditinjau dari segi kualitas dan kuantitas, sejarah
perkembangan pers dan jurnalistik Indonesia sejak saat itu menggembirakan dan
membanggakan kita. Pada tahun 1988 tercatat ada 263 penerbitan pers, pada tahun
1992 jumlah tersebut meningkat menjadi 277 penerbitan pers.
6.
Jurnalistik
Indonesia Zaman Orde Baru
Selama dua dasawarsa pertama Orde Baru, 1965–1985, kebebasan
jurnalistik di Indonesia, memang bisa disebut lebih banyak bersinggungan dengan
dimensi, unsur, nilai, dan roh ekonomi daripada dimensi politik. Sebagai sarana
ekonomi, pers dapat hidup dengan subur tetapi sebagai wahana ekspresi, penyalur
pendapat umum, pengemban fungsi kontrol sosial, pers Indonesia dihadapkan pada
berbagai pembatasan dan tekanan dari pihak penguasa pusat dan daerah. Orde Baru
sangat menyanjung ekonomi namun membenci politik. Sepanjang 1980, fungsi pers
masih mengalami penciutan, bersamaan dengan pengetatan pengendalian oleh
pemerintah terhadap kegiatan politik dalam masyarakat. Fungsi utama pers
sebagai komunikator informasi telah mengalami kemunduran sehingga yang lebih
menonjol adalah fungsinya yang lain sebagai sarana hiburan. Pers mengalami
kepincangan terutama dalam bidang pendidikan politik.
Kebebasan jurnalistik, kebebasan pers, dalam dua dari tiga
dasawarsa kekuasaan monolitik Orde Baru, hanya lebih banyak memunculkan kisah
sedih daripada kisah sukses yang sejalan dengan amanat para pendiri bangsa
seperti dinyatakan dengan tegas dalam Pasal 28 UUD 1945. Disebut sebagai era
pers tiarap Orde Baru. Hanya dengan tiarap, dengan mengendap-endap pers
kita diharapkan bisa tetap bertahan hidup. Strategi inilah yang dipilih
sebagian pers nasional untuk meloloskan diri dari jebakan-jebakan kematian.
Orde Baru pun akhirnya tumbang pada 21 Mei 1998, lahirlah kemudian apa yang
disebut Orde Reformasi.
7.
Jurnalistik
Indonesia Zaman Reformasi
Kebebasan jurnalistik berubah secara drastis menjadi kemerdekaan jurnalistik.
Terjadi euforia di mana-mana kala itu.
Secara yuridis, UU Pokok Pers No 21/1982 pun diganti dengan UU Pokok Pers No
40/1999. Dengan undang-undang baru dan pemerintahan baru, siapa pun bisa
menerbitkan dan mengelola pers. Siapa pun bisa menjadi wartawan dan masuk
organisasi pers mana pun. Hal ini ditegaskan pada Pasal 9 ayat (1) UU Pokok
Pers No 40/1999, setiap warga negara Indonesia dan negara berhak mendirikan
perusahaan pers. Ditegaskan lagi pada ayat (2), setiap perusahaan pers harus
berbentuk badan hukum Indonesia.
Kewenangan pers nasional itu sendiri sangat besar. Menurut
Pasal 6 Pokok Pers No. 40/1999, pers nasional melaksanakan peranan: (1)
memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, (2) menegakkan nilai-nilai dasar
demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta
menghormati kebhinekaan,
(3)
mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan
benar, (4) melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhdap hal-hal
yang berkaitan dengan kepentingan umum, dan (5) memperjuangkan keadilan dan
kebenaran.
Dalam era reformasi, kemerdekaan pers benar-benar dijamin dan diperjuangkan.
Semua komponen bangsa memiliki komitmen yang sama: pers harus hidup dan
merdeka. Hidup, menurut kaidah manajemen dan perusahaan sebagai lembaga
ekonomi. Merdeka, menurut kasidah demokrasi, hak asasi manusia, dan tentu saja
supremasi hukum.
8.
Jurnalistik
Indonesia Hari Ini
Setelah mengalami era kebebasan dan kemerdekaan selama
sepuluh tahun, pers kembali dihadapkan kepada sesuatu yang dilematis. Di satu
sisi, runtuhnya kekuasaan represif Orde Baru membuat dunia pers menikmati masa
gemilang dengan kebebaan yang seolah tak terbatas. Namun, di sisi lain,
liberalisasi pada akhirnya mengundang kekhawatiran publik.
Apakah pers harus mempertahankan atau mengerem kebebasan
yang dimiliki. Dampak-dampak negatif akan bermunculkan dari kebebasan dan
industrialisasi pers.
Hal itu terjadi dengan adanya beberapa pers yang tidak menggunakan etika pers
atau kode etik jurnalistik dalam melaksanakan kegiatan jurnalisme. Tidak adanya
pembatasan yang ketat akan semakin membuat dunia pers terbawa arus
liberalisasi. Contoh halnya pada media elektronik seperti televisi. Begitu
banyak tayangan-tayangan yang memperlihatkan nilai yang jauh dari kewajaran.
Seakan-akan kebebasan pers ini memberikan ruang gerak yang besar untuk bisa
mengekspresikan segala hal, baik itu yang positif, terlebih yang negatif.
9.
Teknologi
Berpengaruh Besar Terhadap Sejarah Jurnalisme
Kegiatan jurnalisme terkait erat dengan perkembangan
teknologi publikasi dan informasi. Pada masa antara tahun 1880-1900, terdapat
berbagai kemajuan dalam publikasi jurnalistik. Yang paling menonjol adalah
mulai digunakannya mesin cetak cepat, sehingga deadline penulisan berita
bisa ditunda hingga malam hari dan mulai munculnya foto di surat kabar.
Pada 1893 untuk pertama kalinya surat-surat kabar di AS
menggunakan tinta warna untuk komik dan beberapa bagian di koran edisi Minggu.
Pada 1899 mulai digunakan teknologi merekam ke dalam pita, walaupun belum
banyak digunakan oleh kalangan jurnalis saat itu.
Pada 1920-an, surat kabar dan majalah mendapatkan pesaing
baru dalam pemberitaan, dengan maraknya radio berita. Namun demikian, media
cetak tidak sampai kehilangan pembacanya, karena berita yang disiarkan radio
lebih singkat dan sifatnya sekilas. Baru pada 1950-an perhatian masyarakat
sedikit teralihkan dengan munculnya televisi.
Perkembangan teknologi komputer yang sangat pesat pada era
1970-1980 juga ikut mengubah cara dan proses produksi berita. Selain deadline
bisa diundur sepanjang mungkin, proses cetak, copy cetak yang bisa
dilakukan secara massif, perwajahan, hingga iklan, dan marketing
mengalami perubahan sangat besar dengan penggunaan komputer di industri media
massa.
Memasuki era 1990-an, penggunaan teknologi komputer tidak terbatas
di ruang redaksi saja. Semakin canggihnya teknologi komputer notebook
yang sudah dilengkapi modem dan teknologi wireless, serta akses pengiriman
berita teks, foto, dan video melalui internet atau via satelit, telah
memudahkan wartawan yang meliput di medan paling sulit sekalipun.
Selain itu, pada era ini juga muncul media jurnalistik
multimedia. Perusahaan-perusahaan media raksasa sudah merambah berbagai segmen
pasar dan pembaca berita. Tidak hanya bisnis media cetak, radio, dan televisi
yang mereka jalankan, tapi juga dunia internet, dengan space iklan yang
tak kalah luasnya.
Setiap pengusaha media dan kantor berita juga dituntut untuk
juga memiliki media internet ini agar tidak kalah bersaing dan demi
menyebarluaskan beritanya ke berbagai kalangan. Setiap media cetak atau
elektronik ternama pasti memiliki situs berita di internet, yang updating
datanya bisa dalam hitungan menit. Ada juga yang masih menyajikan edisi
internetnya sama persis dengan edisi cetak.
Sedangkan pada tahun 2000-an muncul situs-situs pribadi yang
juga memuat laporan jurnalistik pemiliknya. Istilah untuk situs pribadi ini
adalah weblog dan sering disingkat menjadi blog saja.
Memang tidak semua blog berisikan laporan
jurnalistik. Tapi banyak yang memang berisi laporan jurnalistik bermutu. Senior
Editor Online Journalism Review, J.D. Lasica pernah menulis bahwa blog
merupakan salah satu bentuk jurnalisme dan bisa dijadikan sumber untuk berita.
Dalam penggunaan teknologi, Indonesia mungkin agak terlambat
dibanding dengan media massa dari negara maju seperti Amerika Serikat,
Perancis, dan Inggris. Tetapi untuk saat ini penggunaan teknologi di Indonesia
–terutama untuk media televisi– sudah sangat maju. Lihat saja bagaimana Metro
TV melakukan laporan live dari Banda Aceh, selang sehari setelah bencana
gelombang tsunami melanda wilayah itu. Padahal saat itu aliran listrik dan
telepon belum tersambung
Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik diawali oleh
Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan jurnalisme sebagai
alat perjuangan. Di era-era inilah Bintang Timur, Bintang Barat, Java Bode,
Medan Prijaji, dan Java Bode terbit.
Pada masa pendudukan Jepang mengambil alih kekuasaan,
koran-koran ini dilarang. Akan tetapi pada akhirnya ada lima media yang
mendapat izin terbit: Asia Raja, Tjahaja, Sinar Baru, Sinar Matahari, dan Suara
Asia. Kemerdekaan Indonesia membawa berkah bagi jurnalisme. Pemerintah
Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia (RRI) sebagai media komunikasi.
Menjelang penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintah
memasukkan proyek televisi. Sejak tahun 1962 inilah Televisi Republik Indonesia
(TVRI) muncul dengan teknologi layar hitam putih.
Di masa kekuasaan presiden Soeharto, banyak terjadi
pembredelan (pemberangusan) media massa. Kasus Harian Indonesia Raya dan
Majalah Tempo merupakan dua contoh nyata dalam sensor kekuasaan ini. Kontrol
ini dipegang melalui Departemen Penerangan (Deppen) dan Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI).
Titik kebebasan pers mulai terasa lagi saat BJ Habibie
menggantikan Soeharto sebagai Presiden RI, pada 1998. Banyak media massa yang
muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi
kewartawanan. Kegiatan jurnalisme diatur dengan Undang-Undang Penyiaran dan
Kode Etik Jurnalistik yang dikeluarkan Dewan Pers.
INTINYA, , ,
Saat ini kegiatan jurnalistik di dunia pada umumnya dan
Indonesia pada khususnya telah mengalami kemajuan pesat dalam produksi dan
penyampaiannya. Dengan pers sebuah negara dapat runtuh dan hancur atau
sebaliknya, bangkit, berkembang, dan maju.
Tak bisa disangkal bahwa perubahan zaman ternyata berjalan
beriringan dengan perkembangan dunia jurnalisme, pun dengan perkembangan
teknologi dan informasi. Jurnalisme yang pada awalnya hanya sekadar
menyampaikan informasi saja, setelah melalui perjalanan panjang akhirnya
berevolusi menjadi sebuah kekuatan yang dapat mempengaruhi khalayak banyak.
Dilihat dari sejarah pers di Indonesia, pers telah digunakan
oleh berbagai elemen mulai dari pemerintah hingga masyarakat itu sendiri,
bahkan pemerintah menggunakan pers sebagai social control, begitu juga
sebaliknya masyarakat dapat mengawasi kinerja pemerintah melalui media massa,
kedua belah pihak yang dapat saling mengawasi satu sama lain.
Namun akan ada suatu waktu di mana pers kemudian dimonopoli. Hal tersebut dapat
dilihat dari makin banyaknya media-media massa yang menggabungkan diri dibawah
satu korporasi. Memang tidak ada yang salah dari penggabungan tersebut, namun
yang perlu dicermati adalah bahwasanya media massa yang sejatinya memberikan suatu
kebenaran kepada khalayak, nantinya setelah berada dalam suatu monopoli maka
pers tersebut pun tidak selamanya akan berpihak pada kebenaran tersebut
melainkan lebih condong menguntungkan kekuatan korporasi di mana pers tersebut
bernaung.
Sekarang ini kita tidak dapat menampik juga bahwa media
massa sekarang ini terkadang dapat dikatakan “kebablasan”. Fungsi-fungsi media
massa yang disebutkan di atas kerap tidak relevan dengan realitas media massa
sekarang. Meski begitu, dapat dikatakan tidak semua media massa yang banyak
melakukan penyimpangan atau deviasi dan menyebabkan kemerosotan moral. Jika
kita telisik lebih dalam, ada tipologi pers atau media massa yang terbagi ke
dalam tiga kelompok, yaitu pers berkualitas, pers populer, dan pers kuning.
Hal yang masih menjadi pertanyaan yaitu apakah media massa
merupakan faktor penyebab kemerosotan moral, penyebab ketimpangan sosial dan
bahkan sumber criminal? Karena dasarnya memiliki fungsi yang mulia dalam
memajukan bangsa ini dan menggerus deviasi-deviasi yang terjadi dalam
pemerintah. Meskipun tak dipungkiri ada segelintir media yang dapat dikatakan
faktor penyebabnya. Hal ini dapat disebabkan dampak globalisasi dan
liberalisasi yang mempengaruhi segelintir media sehingga berbuat sedemikian
rupa.
Terlepas
dari hal diatas, media cetak saat ini telah merambah ke arah dunia on-line
dalam setiap peliputan beritanya. Setiap menit berita terbaru dapat pembaca
akses melalui situs-situs media cetak tersebut. Bahkan bukan tidak mungkin
setiap wartawan menemukan berita terbaru mengenai suatu kejadian, dapat
langsung dimuat di halaman website media cetak tersebut, karena sudah
tidak ada batasannya lagi dalam menyebarluaskan berita dan tidak perlu menunggu
waktu deadline untuk mengangkat berita terbaru.
Perkembangan
dunia jurnalistik saat ini dapat dikatakan sudah mengalami perkembangan yang
sangat pesat. Contoh nyata dari perkembangan tersebut adalah setiap orang dapat
menjadi wartawan. Dengan media internet Webblogger atau yang lebih
populer disebut blogger atau blog seseorang dapat menyebarluaskan
informasinya. Walaupun dalam kejurnalistikan bahasa atau penyampaian
informasinya masih dipertanyakan, banyak kalangan baik itu pemerhati, atau
kalangan ahli sangat apresiasi dengan blogger pribadi tersebut. Bahkan
bukan tidak mungkin media-media cetak atau pun elektronik dapat memperoleh
informasi dari blogger pribadi tersebut.
Nilai positif yang dapat diambil dari kemunculan webblogger
tersebut adalah sisi kreativitas dalam menuangkan tulisan atau informasi apapun
dapat muncul dan terlihat dalam blog tersebut, sehingga memudahkan
pembaca lain untuk mencari informasi-informasi tertentu.
Citizen Journalism misalnya yang saat ini memang tengah
hangat diperbincangkan oleh banyak pihak. Ada yang pro maupun kontra terhadap
istilah tersebut. Ada yang menyatakan terbantu dengan jurnalisme warga
tersebut. Namun, ada juga yang menyangsikan kredibilitas pesan atau informasi
yang disampaikan. Apakah berita tersebut dapat dipertangungjawabkan atau tidak.
Meskipun begitu, fenomena ini dapat menjadi baik jika kita memandangnya dengan
baik pula. Yang terpenting adalah dengan kehadirannya media on-line ini
kita sebagai masayarakat yang haus akan informasi semakin dimanjakan dengan
informasi-informasi berita up to date yang disuguhkan.
Kemungkinan terburuk dalam kemunculan teknologi yang begitu
pesat dalam penyebaran berita adalah hilangnya media cetak. Namun, kita juga
mengharapkan kehadiran internet tidak membuat media cetak, dalam hal ini surat
kabar tidak mati. Karena awal mula adanya jurnalistik di Indonesia adalah
hadirnya surat kabar. Sebagai pionir jurnalistik Indonesia, tentunya media
cetak pantang untuk pudar. Kesuksesan bertahan saat ini seharusnya dijadikan
kekuatan dan motivasi agar senantiasa bertahan di dalam era kompetisi seperti
saat ini.
Sumber: Aoki Setiawan, Sejarah Jurnalisme dan http://fibri.wordpress.com/2007/11/06/sekilas-sejarah-jurnalisme/
(27 Desember 2011, 14:16)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar